16Mar 2026
Pengumuman Penyesuaian Jadwal Pelayanan DPMPTSP dan MPP Kabupaten Ngawi
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi menyampaikan kepada masyarakat bahwa sehubungan dengan Cuti Bersama dan Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, maka pelayanan pada DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ngawi tutup sementara.
Penutupan pelayanan tersebut berlaku pada:
Tanggal 18 – 24 Maret 2026
Namun demikian, terdapat beberapa layanan yang tetap dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, yaitu:
-Layanan Administrasi Kependudukan (Dispendukcapil)
-Layanan BPJS Kesehatan
Kedua layanan tersebut tetap beroperasi pada tanggal 23 dan 24 Maret 2026 di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ngawi.
Pemerintah Kabupaten Ngawi mengimbau kepada masyarakat yang akan mengurus berbagai layanan agar dapat menyesuaikan jadwal kedatangan sesuai dengan informasi yang telah disampaikan.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertian masyarakat, kami ucapkan terima kasih.