1Apr 2026
DPMPTSP Ngawi Hadirkan layanan Pendampingan dan Asistensi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi kembali menghadirkan layanan Pendampingan dan Asistensi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi para pelaku usaha Non UMK.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu pelaku usaha dalam menyusun dan menyampaikan laporan LKPM secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Waktu Pelaksanaan:
- Tanggal 1 – 15 April 2026
- Pukul: 09.00 – 14.00 WIB (hari kerja)
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban pelaporan LKPM dengan lebih mudah dan optimal, serta meningkatkan kualitas data investasi di Kabupaten Ngawi.
Jangan ragu untuk hadir dan memanfaatkan layanan ini.
Kami tunggu kedatangannya!