15Apr 2026
Batas Waktu Penyampaian LKPM Tinggal 1 Hari Lagi
Ngawi – Disampaikan kepada seluruh pelaku usaha kategori Menengah dan Besar di wilayah Kabupaten Ngawi, berdasarkan peraturan yang berlaku mengenai kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal, kami mengimbau Bapak/Ibu untuk segera melakukan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan I.
Kami informasikan bahwa batas akhir pelaporan adalah:
- Hari/Tanggal: Rabu, 15 April 2026
- Waktu: Pukul 23.59 WIB
Penyampaian LKPM dilakukan secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission). Pelaporan yang tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus kontribusi nyata dalam pendataan perkembangan ekonomi daerah.
Kami juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penyampaian laporan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Segera tuntaskan kewajiban laporan Anda sebelum batas waktu berakhir.
Ayo patuhi kewajiban pelaporan dan dukung kemajuan investasi di Kabupaten Ngawi!