15Apr 2026
Pendampingan dan Asistensi LKPM Di PT GFT INDONESIA INVESTMENT
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan kegiatan penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Asistensi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di PT GFT INDONESIA INVESTMENT, (Rabu, 15 April 2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pendampingan teknis kepada pelaku usaha dalam menyusun dan menyampaikan laporan LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim DPMPTSP Kabupaten Ngawi secara langsung mendampingi perwakilan perusahaan dalam pengisian data melalui sistem OSS-RBA.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penjelasan terkait tata cara pelaporan, pengisian data yang benar, serta solusi atas kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan LKPM. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan ketertiban administrasi pelaporan investasi di Kabupaten Ngawi.
DPMPTSP Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku usaha melalui kegiatan pendampingan dan asistensi secara berkelanjutan.