16Apr 2026

LKPM Triwulan I Tahun 2026 Resmi Ditutup, DPMPTSP Ngawi Sampaikan Apresiasi kepada Pelaku Usaha

Ngawi – Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026 secara resmi telah ditutup. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu.

Partisipasi dan kontribusi nyata dari para pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM menjadi bagian penting dalam mendukung ketersediaan data perkembangan investasi yang akurat, transparan, dan akuntabel di Indonesia, khususnya di Kabupaten Ngawi.

DPMPTSP Kabupaten Ngawi juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk terus melakukan pencatatan secara rutin terhadap perkembangan kegiatan usahanya, sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi periode pelaporan berikutnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian LKPM. Hal ini sangat membantu pemerintah dalam memantau dan mendorong pertumbuhan investasi yang berkualitas,” ujar Kadin DPMPTSP Ngawi, Kusumahadi Widjajanto.

Selanjutnya, pelaku usaha diharapkan dapat kembali berpartisipasi dalam penyampaian LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2026 yang akan datang.