19Apr 2026
Layanan Perizinan “Ahad Legi” di Tawun, DPMPTSP Ngawi Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Ngawi, Minggu (19/04/2026) — Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, DPMPTSP Ngawi kembali menghadirkan layanan perizinan “Ahad Legi” yang dilaksanakan di kawasan Taman Wisata Tawun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Lukas Kukuh D.S., beserta tim perizinan DPMPTSP Ngawi yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pengurusan perizinan.
Melalui layanan “Ahad Legi”, masyarakat dapat mengakses layanan perizinan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam memanfaatkan kesempatan ini.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan R.A. Kartini yang identik dengan semangat emansipasi dan pelayanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pelaksanaan layanan ini merupakan wujud nyata pembangunan Zona Integritas, khususnya pada area perubahan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dengan menghadirkan inovasi layanan yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
DPMPTSP Ngawi berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.