22Apr 2026

DPMPTSP Ngawi Gelar Rapat Koordinasi Data Periklanan dan Review SOP Izin Reklame

Ngawi – Selasa, 21 April 2026, Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan data periklanan, review Standar Operasional Prosedur (SOP) izin reklame, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan perizinan.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Lukas Kukuh Dwi S., ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki keterkaitan dalam penyelenggaraan dan pengawasan reklame, meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Tata Bangunan dan Bidang Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi.

Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya sinkronisasi data periklanan guna menciptakan tertib administrasi serta meningkatkan akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Selain itu, dilakukan review terhadap SOP izin reklame agar lebih adaptif, efektif, dan sesuai dengan dinamika peraturan serta kebutuhan masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan perizinan menjadi prioritas utama, khususnya dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Ngawi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui perbaikan tata kelola, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan transparansi layanan, diharapkan dapat tercipta pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antar OPD semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan yang prima di Kabupaten Ngawi.