23Apr 2026
DPMPTSP Ngawi Laksanakan Pengawasan Pelaku Usaha
Dalam upaya mewujudkan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi bersama tim OPD terkait melaksanakan kegiatan pengawasan pelaku usaha pada Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan ini mengusung semangat “Pengawasan Aktif, Usaha Taat, Investasi Meningkat” sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan di dua lokasi, yaitu CV Tunggak Jati Kuning yang berada di Kecamatan Padas serta PT Delta Guna Utama yang berlokasi di Desa Beran. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi perizinan, kesesuaian kegiatan usaha, serta pemenuhan kewajiban pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain sebagai fungsi pengendalian, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha agar senantiasa menjalankan usahanya secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi. DPMPTSP bersama OPD teknis terkait juga memberikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan dalam pelaporan dan perizinan usaha.
Kegiatan pengawasan ini juga merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Ngawi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui pengawasan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan investasi di Kabupaten Ngawi yang berkualitas, berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.