24Apr 2026

DPMPTSP Ngawi Intensifkan Pengawasan Sektor Perumahan, Wujudkan Investasi Tertib dan Berintegritas

Dalam rangka menjaga tertib perizinan serta mendorong iklim investasi yang sehat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi bersama Tim Pengawasan Perizinan melaksanakan kegiatan pengawasan pelaku usaha pada Kamis, 23 April 2026.

Kegiatan pengawasan kali ini menyasar pelaku usaha di sektor pengembang perumahan, yakni PT Bumi Kurnia Putra dan PT Maksoem Putri Properti. Tim melakukan pengecekan terhadap kelengkapan perizinan, kesesuaian pelaksanaan kegiatan usaha di lapangan, serta pemenuhan kewajiban yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain memastikan kepatuhan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya secara tertib, transparan, dan berkelanjutan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga edukatif guna meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan perizinan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Ngawi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dengan pengawasan yang konsisten dan berintegritas, diharapkan sektor perumahan di Kabupaten Ngawi dapat berkembang secara tertib, memberikan kepastian hukum, serta berkontribusi positif terhadap pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.