24Apr 2026

DPMPTSP Ngawi Raih Predikat “Sangat Baik” pada SKM Triwulan I Tahun 2026, Perkuat Implementasi Zona Integritas

Ngawi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026.

Berdasarkan hasil pengolahan data, DPMPTSP Kabupaten Ngawi memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 98,04 dengan kategori “Sangat Baik”. Hasil ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan telah memenuhi ekspektasi masyarakat serta mencerminkan peningkatan kinerja yang berkelanjutan.

Survei ini melibatkan 231 responden, terdiri dari 94 laki-laki dan 137 perempuan, yang menjadi representasi pengguna layanan.

Unsur pelayanan dengan persepsi tertinggi meliputi Persyaratan, Produk Spesifikasi dan Jenis Pelayanan, Kompetensi Pelaksana, Perilaku Pelaksana, serta Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan. Sementara itu, unsur Waktu Penyelesaian masih menjadi fokus perbaikan ke depan.

Capaian ini tidak terlepas dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Ngawi dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang diimplementasikan melalui penguatan pada 6 area perubahan, yaitu:

1. Manajemen Perubahan; Membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima.

2. Penataan Tata Laksana; Penyederhanaan proses bisnis dan optimalisasi digitalisasi layanan guna meningkatkan efisiensi.

3. Penataan Sistem Manajemen SDM; Peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan.

4. Penguatan Akuntabilitas; Peningkatan kinerja berbasis hasil serta transparansi dalam penyelenggaraan layanan.

5. Penguatan Pengawasan; Penerapan sistem pengendalian dan pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan.

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; Perbaikan berkelanjutan terhadap standar layanan, inovasi pelayanan, serta respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Kusumahadi Widjajanto menyampaikan bahwa hasil SKM ini menjadi indikator keberhasilan sekaligus bahan evaluasi dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas.

“Capaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ke depan, kami akan terus melakukan inovasi dan perbaikan, khususnya pada aspek kecepatan layanan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.

Dengan capaian ini, DPMPTSP Kabupaten Ngawi semakin optimis dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.