30Apr 2026
STOP GRATIFIKASI! DPMPTSP NGAWI KOMITMEN BANGUN INTEGRITAS DAN PELAYANAN BERSIH
Ngawi – Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi terus menggaungkan semangat Stop Gratifikasi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Melalui kampanye ini, seluruh jajaran pegawai DPMPTSP Ngawi menegaskan sikap tegas untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta merusak kepercayaan masyarakat. Gratifikasi bukanlah rezeki, bukan hak, dan bukan pula tradisi yang dapat dibenarkan dalam pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Ngawi menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas, diharapkan tercipta pelayanan yang bersih, berkualitas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Gerakan Stop Gratifikasi ini juga menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), di mana setiap pegawai diharapkan menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang beretika dan berintegritas tinggi.
DPMPTSP Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung gerakan ini dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tersebut.
Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas!