30Apr 2026

Permudah Layanan Masyarakat, Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri Hadir di MPP Ngawi

Ngawi – Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi, telah dilaksanakan kegiatan sidang di luar gedung oleh Pengadilan Negeri Ngawi yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Ngawi, pada Kamis, 30 April 2026.

Layanan ini secara khusus ditujukan untuk membantu masyarakat dalam melakukan perubahan data pemohon yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Melalui inovasi layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pengadilan, karena proses persidangan dapat dilakukan di MPP Ngawi yang telah terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya. Setelah proses sidang selesai, hasil penetapan dapat langsung dimanfaatkan oleh pemohon untuk melanjutkan pengurusan dokumen kependudukan secara lebih cepat dan efisien.

Layanan ini juga merupakan bagian dari inovasi Inversi MPP (Integrated Service Mall Pelayanan Publik) yang diinisiasi oleh DPMPTSP Ngawi, sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi lintas instansi dalam satu tempat. Inovasi ini memungkinkan berbagai layanan saling terhubung sehingga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi secara lebih praktis dan efisien.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi. Dengan adanya layanan sidang di luar gedung ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ngawi.