7Mei 2026

DPMPTSP Ngawi Bersama Tim Pengawasan Perizinan dan OPD Terkait Perkuat Pengawasan Pelaku Usaha

Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan, DPMPTSP Kabupaten Ngawi bersama Tim Pengawasan Perizinan dan OPD terkait kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pelaku usaha pada Rabu, 6 Mei 2026.

Kegiatan pengawasan kali ini dilaksanakan di dua perusahaan, yakni PT Cipta Niaga Semesta dan PT Duta Tani Sembada. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap dokumen perizinan, kesesuaian pelaksanaan usaha di lapangan, serta pemenuhan kewajiban pelaku usaha. Selain itu, kegiatan pengawasan juga menjadi sarana pembinaan dan komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha guna meningkatkan kepatuhan serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Ngawi.

Sinergi antara DPMPTSP, Tim Pengawasan Perizinan, dan OPD terkait diharapkan mampu memperkuat pengawasan secara terpadu sehingga pelaksanaan usaha dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang profesional, DPMPTSP Kabupaten Ngawi terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Melalui pengawasan yang aktif dan berkelanjutan, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.