8Mei 2026
HATI-HATI PENIPUAN MENGATASNAMAKAN OSS!
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui DPMPTSP mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam beberapa waktu terakhir, ditemukan modus penipuan yang mencoba memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait proses perizinan berusaha. Pelaku biasanya menghubungi korban menggunakan nomor tidak resmi, menawarkan jalur cepat berbayar, hingga meminta sejumlah uang di luar ketentuan yang berlaku.
Perlu ditegaskan bahwa OSS tidak pernah melakukan hal-hal tersebut. Seluruh proses perizinan berusaha dilakukan secara transparan dan resmi hanya melalui website oss.go.id.
Masyarakat diharapkan untuk:
Tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan OSS tanpa verifikasi
Tidak memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran di luar sistem resmi
Selalu mengakses layanan melalui website resmi OSS
DPMPTSP Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang aman, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Mari bersama-sama wujudkan iklim investasi yang sehat dan bebas dari praktik penipuan.