18Mei 2026

“Tahukah Anda? Apa Itu Zona Integritas”

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani, DPMPTSP Kabupaten Ngawi terus berkomitmen membangun budaya kerja yang berintegritas melalui penerapan Zona Integritas (ZI).

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui pembangunan Zona Integritas, DPMPTSP Kabupaten Ngawi berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, pungli, dan gratifikasi. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan juga dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, keramahan, dan kemudahan akses bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah nyata, seperti peningkatan disiplin ASN, optimalisasi pelayanan berbasis digital, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan budaya pelayanan prima.

Dengan semangat melayani sepenuh hati, DPMPTSP Kabupaten Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung pembangunan Zona Integritas demi terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan terpercaya.

“Integritas dimulai dari diri sendiri untuk pelayanan yang lebih baik.”