18Mei 2026

Perkuat Zona Integritas, DPMPTSP Kabupaten Ngawi Gelar Rapat Peningkatan Integritas dan Akuntabilitas

Ngawi – Senin, 18 Mei 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi menggelar rapat internal dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi serta diikuti oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala Seksi, JFT, dan seluruh staf di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Ngawi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Ngawi. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Adapun tujuan pelaksanaan rapat meliputi:

- Meningkatkan akuntabilitas, melalui evaluasi kinerja, transparansi, serta kepatuhan terhadap aturan agar pelayanan publik dan pengelolaan anggaran berjalan lebih bersih, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

- Memperkuat integritas, dengan upaya pencegahan terhadap korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, serta penyalahgunaan wewenang.

- Mengevaluasi kinerja, meliputi capaian realisasi program, target kegiatan, serapan anggaran, hingga kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

- Menindaklanjuti temuan, baik hasil audit internal maupun pengaduan masyarakat sebagai bahan perbaikan pelayanan ke depan.

Melalui rapat ini diharapkan seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Ngawi semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, profesional, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Zona Integritas bukan hanya sekadar predikat, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan terpercaya,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi dalam arahannya.