3Jun 2026
DPMPTSP Ngawi dan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Hadirkan Layanan SIPUT SITAR dan SALEHA di Kecamatan Geneng
Ngawi, 3 Juni 2026 – Dalam upaya mendekatkan pelayanan perizinan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi melalui inovasi SIPUT SITAR (Siap Jemput Siap Antar) berkolaborasi dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur melalui program SALEHA (Sadar Legalitas Berusaha) menyelenggarakan pelayanan terpadu di Pendopo Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan yang antusias memanfaatkan layanan yang disediakan. Program SALEHA merupakan inovasi DPMPTSP Provinsi Jawa Timur yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap legalitas usaha melalui pendekatan jemput bola langsung ke daerah.
Berbagai layanan dan kegiatan yang diberikan dalam kesempatan tersebut antara lain pendampingan OSS-RBA dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi sertifikasi halal, sosialisasi Sensus Ekonomi, serta sosialisasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Melalui pendampingan OSS-RBA dan NIB, para pelaku usaha mendapatkan bantuan langsung dalam proses pendaftaran dan legalisasi usaha sehingga dapat memiliki identitas usaha yang sah dan memperoleh akses lebih luas terhadap pembiayaan, pelatihan, kemitraan, serta berbagai program pemerintah. Program SALEHA sendiri memang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Selain itu, layanan sertifikasi halal diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya saing produk UMKM agar mampu menembus pasar yang lebih luas serta memberikan jaminan kepercayaan kepada konsumen. Sosialisasi SPP-IRT juga menjadi bekal penting bagi pelaku usaha makanan dan minuman dalam memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya data ekonomi melalui sosialisasi Sensus Ekonomi yang diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa kolaborasi antara SIPUT SITAR dan SALEHA merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.
"Melalui pelayanan jemput bola ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku UMKM, memperoleh kemudahan akses layanan perizinan dan legalitas usaha tanpa harus datang ke kantor. Legalitas usaha merupakan fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing," ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Ngawi, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.