4Jun 2026

Hari Kedua SIPUT SITAR dan SALEHA, DPMPTSP Ngawi Dorong UMKM Catering dan Jasa Boga Naik Kelas Melalui Legalitas Usaha

Ngawi, 4 Juni 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi melalui inovasi SIPUT SITAR (Siap Jemput Siap Antar) bersama DPMPTSP Provinsi Jawa Timur melalui program SALEHA (Sadar Legalitas Berusaha) kembali menggelar pelayanan dan pendampingan legalitas usaha pada hari kedua pelaksanaan kegiatan, Kamis (4/6/2026), bertempat di Gedung Kesenian Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Kegiatan yang menyasar para pelaku UMKM catering, jasa boga, serta usaha makanan dan minuman ini secara resmi dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Kusumahadi Widjajanto. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama bagi UMKM untuk berkembang, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.

"UMKM yang memiliki legalitas lengkap akan lebih mudah berkembang, mendapatkan akses pembiayaan, mengikuti pengadaan pemerintah, memperluas jaringan pemasaran, dan meningkatkan daya saing produknya. Inilah langkah nyata untuk mendorong UMKM Ngawi naik kelas," ungkapnya.

Melalui kolaborasi SIPUT SITAR dan SALEHA, peserta memperoleh berbagai layanan dan pendampingan yang meliputi:

- Pendampingan OSS-RBA dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

- Fasilitasi Sertifikasi Halal

- Sosialisasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

- Edukasi keamanan pangan

- Konsultasi legalitas usaha

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha catering dan jasa boga untuk memahami pentingnya legalitas usaha, standar keamanan pangan, serta sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Dengan legalitas yang lengkap, UMKM tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, dan meningkatkan nilai tambah produk. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mendorong transformasi UMKM agar semakin profesional, berdaya saing, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

Melalui pelayanan jemput bola SIPUT SITAR dan program SALEHA, DPMPTSP Kabupaten Ngawi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan dekat dengan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).