9Jun 2026
DPMPTSP Kabupaten Ngawi Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi untuk Perkuat Integritas ASN
Ngawi – Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Kusumahadi Widjajanto, serta diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati DPMPTSP Kabupaten Ngawi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi yang wajib dilaporkan, serta langkah-langkah pencegahan praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa setiap ASN harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh pegawai harus memahami batasan-batasan yang telah diatur agar pelayanan publik tetap berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan pelayanan prima.
Dengan meningkatnya pemahaman seluruh pegawai terhadap pengendalian gratifikasi, diharapkan kualitas pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Ngawi semakin profesional, terpercaya, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.