7Jul 2026
DPMPTSP Kabupaten Ngawi Teguhkan Komitmen Tolak Gratifikasi dan Perkuat Budaya Integritas
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi terus memperkuat komitmen dalam pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Seluruh ASN DPMPTSP Kabupaten Ngawi menyatakan komitmennya sebagai Patriot Anti Gratifikasi, dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Semangat tersebut tercermin dalam prinsip:
Berintegritas tanpa gratifikasi
Melayani dengan hati
Bersih, jujur, dan amanah
Melalui implementasi program pengendalian gratifikasi, DPMPTSP Kabupaten Ngawi mendukung terwujudnya visi "Ngawi Ramah" yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pengendalian gratifikasi bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi bagian dari budaya organisasi dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
DPMPTSP Kabupaten Ngawi juga mengajak seluruh aparatur, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan menerapkan prinsip "Tolak, Catat, dan Laporkan".
Mari bersama membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi pelayanan publik yang semakin berkualitas serta Kabupaten Ngawi yang maju, terpercaya, dan bebas dari korupsi.