24Nov 2021
PENYELENGGARAAN FORUM KONSULTASI PUBLIK
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik di DPMPTSP Kab. Ngawi, sebagai tindak lanjut PermenPANRB No. 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Forum Komunikasi Publik maka dipandang perlu melaksanakan forum komunikasi publik untuk memperoleh masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Acara diselenggarakan di Hotel Sukowati Hari Rabu, Tanggal 24 November 2021.